Search This Blog

Bukti Gugatan Prabowo-Sandiaga Bukan Sekadar Link Berita - detikNews

Jakarta - Link berita yang disodorkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai salah satu bukti terkait gugatan hasil Pilpres 2019 menuai kontroversi. Bukti gugatan Prabowo-Sandiaga bukan sekadar link berita.

Berdasarkan berkas permohonan yang didapat detikcom, Minggu (26/5/2019), Tim Hukum Prabowo-Sandi mencoba membuktikan dalil Pilpres 2019 merupakan pemilu yang dilakukan penuh kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Mereka mengukurnya lewat penyalahgunaan APBN, ketidaknetralan aparat, penyalahgunaan birokrasi, pembatasan media, serta diskriminasi perlakukan dan penyalahgunaan penegakan hukum.


Sejumlah link berita mereka sertakan, di antaranya Bukti P-12: bukti link berita 26 Maret 2019 dengan judul 'Polisi Diduga Mendata Kekuatan Dukungan Capres hingga ke Desa, Bukti P-31: bukti link berita 7 Januari 2019 dengan judul 'Pose Dua Jadi di Acara Gerindra, Anies Terancam 3 Tahun Penjara' dan lainnya.
"Semua fakta ini menunjukkan terdapat kekeliruan yang terstruktur, masif, dan sistematis yang tidak bisa diatasi oleh KPU," ujar Tim Hukum Prabowo.

Meski demikian, seperti dijelaskan di atas, bukti gugatan Prabowo-Sandiaga bukan sekadar link berita. Bambang Widjojanto, yang mengetuai Tim Hukum Prabowo-Sandi, memberikan penjelasan.

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://news.detik.com/berita/d-4567300/bukti-gugatan-prabowo-sandiaga-bukan-sekadar-link-berita

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bukti Gugatan Prabowo-Sandiaga Bukan Sekadar Link Berita - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.